Globalindobuzz.net, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026). Proses tersebut digelar setelah DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri.

Uji kelayakan dan kepatutan berlangsung terbuka untuk umum di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat dibuka Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sekitar pukul 09.10 WIB.

Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Prabowo pada 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan terkait pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri.

Setelah Badan Musyawarah DPR RI menggelar rapat, Komisi III kemudian ditugaskan menjalankan uji kelayakan terhadap Suyudi.

"Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar Rapat Badan Musyawarah DPR RI, hari ini, berapa menit lalu, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto," kata Habiburokhman.

Uji Kelayakan Suyudi Ario Seto Digelar Komisi III DPR

Suyudi menjadi calon Kapolri setelah sebelumnya dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Proses uji kelayakan di Komisi III DPR menjadi tahapan yang dijalani setelah usulan Presiden diterima oleh pimpinan DPR.

Laporan pada 1 Oktober 2026 juga mencatat bahwa Komisi III DPR menggelar rapat fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri, dengan Habiburokhman memimpin rapat tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu, Handphone Dipatok Rp250 Juta

Sebelum dipercaya menjadi calon Kapolri, Suyudi memiliki perjalanan panjang di lingkungan Polri, terutama pada fungsi reserse dan kriminal.

Profil Suyudi Ario Seto dan Perjalanan Karier di Polri

Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang dalam sumber yang diberikan disebut lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994.

Dalam pendidikan kedinasannya, Suyudi menempuh Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.

Kariernya banyak bersentuhan dengan fungsi reserse. Sejumlah jabatan pernah diembannya, mulai dari Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia kemudian mendapat penugasan di sejumlah posisi lainnya, termasuk memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya. Suyudi juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.

Di luar fungsi reserse, Suyudi pernah dipercaya menjadi Kapolsek Metro Tanah Abang. Setelah itu, ia mendapat sejumlah penugasan sebagai pimpinan kepolisian resor, antara lain di Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat kepolisian daerah. Pada 2023, Suyudi menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Setahun berikutnya, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten.

Suyudi Beralih Memimpin BNN

Penugasan Suyudi kemudian berlanjut ke Badan Narkotika Nasional. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNN. Informasi mengenai pelantikan tersebut juga tercatat dalam keterangan resmi BNN.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Banten sebelum dipercaya memimpin lembaga tersebut. Setelah dilantik sebagai Kepala BNN, ia kemudian menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. BNN mencatat kenaikan pangkat tersebut melalui upacara Korps Raport pada September 2025.

Pengalaman Suyudi di berbagai bidang kepolisian menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum kemudian masuk dalam proses pencalonan sebagai Kapolri.

Dari Kepala BNN ke Proses Pencalonan Kapolri

Pencalonan Suyudi sebagai Kapolri berlangsung setelah Presiden Prabowo mengirimkan surat kepada DPR mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada 30 September 2026.

Sehari setelah surat tersebut diterima, Komisi III DPR menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Dengan demikian, proses pada 1 Oktober 2026 menjadi bagian dari tahapan DPR terhadap usulan pergantian Kapolri yang disampaikan Presiden. Suyudi sebelumnya berada pada posisi Kepala BNN setelah dilantik Prabowo pada Agustus 2025.

Tahapan tersebut menempatkan perjalanan karier Suyudi di lingkungan Polri, termasuk pengalaman di bidang reserse, kepemimpinan di sejumlah satuan kewilayahan, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN, sebagai bagian dari profil yang menyertai proses pencalonannya sebagai Kapolri.

Komisi III DPR selanjutnya menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto setelah pimpinan DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada 30 September 2026.