Globalindobuzz.net, Banyumas - Badan Gizi Nasional (BGN) memangkas skema insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi. Ketentuan tersebut berlaku efektif mulai 5 Oktober 2026 dan mendapat perhatian dari para mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Di Banyumas, sekitar 30 dapur MBG yang telah selesai dibangun disebut masih menunggu kejelasan operasional. Ketua Paguyuban Mitra MBG Banyumas Suharjono mengatakan investasi rata-rata setiap dapur mencapai Rp3 miliar, sehingga nilai sekitar 30 dapur tersebut diperkirakan mencapai Rp90 miliar.

BGN Ubah Skema Insentif MBG

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan perubahan besaran insentif dilakukan dengan mengedepankan asas kewajaran, keadilan, dan efisiensi. Nantinya, besaran yang diterima setiap SPPG bergantung pada jumlah penerima manfaat yang dilayani.

"Sebelumnya masing-masing SPPG itu kemudian memberikan layanan MBG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda, namun kemudian mendapatkan insentif yang sama, yaitu Rp 6 juta per hari, itu kemudian kami sesuaikan sesuai dengan proporsionalnya, yaitu kami kembalikan menjadi Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan ke penerima manfaat," ungkap Sudaryono dalam unggahan Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, dikutip Kamis (1/10/2026).

Menurut Sudaryono, insentif tersebut hanya diberikan kepada SPPG yang tetap beroperasi. SPPG yang disuspensi atau tidak beroperasi karena sekolah libur nasional maupun kondisi tertentu, seperti bencana, tidak menerima insentif.

"Dapur SPPG itu tidak melayani penerima manfaat dalam memberian MBG, sehingga insentif juga tidak diberikan," jelasnya.

Baca Juga: Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Sudaryono menjelaskan insentif Rp2.000 tersebut merupakan bagian dari total anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi.

Rinciannya terdiri dari Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 sebagai insentif SPPG.

"Rp 2.000 ini adalah bagian dari Rp 15.000 per porsi yang diberikan kepada setiap penerima manfaat, yang terdiri dari Rp 10.000 untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 adalah insentif," pungkasnya.

30 Dapur MBG di Banyumas Menunggu Kepastian

Perubahan skema tersebut berlangsung ketika puluhan dapur MBG di Banyumas masih menunggu kepastian operasional.

Suharjono mengatakan sekitar 30 dapur yang telah selesai dibangun kini belum beroperasi. Dapur-dapur tersebut disebut telah dilengkapi peralatan dan siap digunakan.

"Yang dapurnya sudah 100 persen dan siap, benar-benar running, termasuk peralatan dapur sudah komplet, itu sekitar 30-an dapur."

"Sampai sekarang masih belum jelas," ujarnya, Rabu (30/9/2026).

Menurut Suharjono, dapur yang telah selesai tersebut umumnya sudah masuk dalam data BGN. Setelah dilaporkan, dapur menunggu proses verifikasi dan penerbitan SPPI sebelum dapat mulai beroperasi.

"Yang sudah 100 persen, biasanya sudah terdata di BGN."

"Otomatis karena sudah dilaporkan, biasanya terus diverifikasi, terus nanti turun SPPI, baru persiapan running," ujarnya.

Suharjono menyebut investasi rata-rata untuk setiap dapur mencapai Rp3 miliar. Dengan sekitar 30 dapur yang telah selesai, nilai investasinya diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar.

Belasan Dapur Masih Berada dalam Tahap Pembangunan

Selain dapur yang sudah selesai, masih terdapat sekitar 15 hingga 16 dapur MBG di Banyumas yang berada dalam tahap pembangunan.

Menurut Suharjono, sebagian pembangunan bahkan baru berada pada tahap awal dan kini dihentikan karena belum ada kejelasan mengenai kelanjutan operasional.

"Kalau yang masih dalam tahap pembangunan, jumlahnya kurang lebih ada 15-16 dalam proses pembangunan."

"Bahkan, ada yang baru fondasi naik sedikit, sekarang dihentikan karena nasibnya lebih enggak jelas lagi," kata Suharjono.

Ia mengatakan kondisi tersebut menambah kekhawatiran mitra karena investasi telah dikeluarkan untuk membangun dapur sesuai titik yang sebelumnya ditetapkan.

Suharjono menilai perubahan kebijakan setelah mitra melakukan investasi membuat posisi pemilik dapur menjadi dirugikan.

Mitra Soroti Kapasitas Produksi dan Biaya Dapur

Saat ini, jumlah SPPG yang sudah berjalan di Banyumas disebut mencapai 218 unit. Dari jumlah tersebut, lima SPPG sempat mengalami penghentian atau suspensi.

Kapasitas produksi dapur MBG yang sudah berjalan juga berbeda-beda. Suharjono menyebut produksi berkisar dari 1.400 porsi per dapur hingga hampir 3.700 porsi per dapur.

Dengan skema insentif berdasarkan jumlah porsi, ia mengatakan semakin sedikit makanan yang diproduksi, semakin kecil pula insentif yang diterima mitra.

Padahal, menurut Suharjono, beban investasi setiap dapur tetap besar karena standar yang ditetapkan BGN.

Para mitra, kata dia, dituntut menggunakan peralatan dapur modern dan memenuhi standar kualitas tertentu. Peralatan yang sebelumnya telah dibeli bahkan harus diganti apabila tidak lagi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Semakin ke sini, kebijakannya, peralatan harus modern. Banyak diganti yang modern. Jadi semakin nambah. Kadang-kadang yang pertama itu diganti semua. Itu kan dari mitra, investasi lagi," ujarnya.

Selain pengadaan peralatan, biaya sertifikasi juga disebut menjadi salah satu pengeluaran yang harus ditanggung mitra.

"Tuntutannya (BGN) banyak, tapi insentifnya dikurangi banyak. Nah, ini yang enggak adil, salah satunya," kata Suharjono.

Mitra Banyumas Akan Sampaikan Persoalan ke BGN

Persoalan mengenai kepastian operasional dapur dan perubahan skema insentif tersebut rencananya disampaikan para mitra MBG Banyumas kepada BGN pada Kamis (1/10/2026).

Suharjono mengatakan para mitra akan mendatangi BGN dalam aksi tersebut. Selain memprotes rencana perubahan skema insentif, mereka juga akan menyampaikan persoalan mengenai nasib investasi dapur yang telah dibangun.

Ia berharap BGN membuka ruang dialog dengan para mitra dan memberikan solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Sementara itu, BGN menjelaskan bahwa insentif Rp2.000 per porsi merupakan bagian dari total anggaran MBG Rp15.000 untuk setiap penerima manfaat. Pemberian insentif tersebut dikaitkan dengan jumlah porsi yang dibagikan SPPG dan hanya diberikan ketika dapur beroperasi.

Ketentuan perubahan skema insentif tersebut akan mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.